Buku referensi “Hak Restitusi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang” ini membahas konsep, dasar hukum, dan implementasi hak restitusi sebagai instrumen pemulihan korban dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Perdagangan orang merupakan kejahatan transnasional yang berdampak multidimensional, menimbulkan kerugian fisik, psikis, sosial, dan ekonomi yang serius bagi korban. Oleh karena itu, restitusi tidak hanya dipahami sebagai kompensasi finansial, tetapi sebagai bagian dari pendekatan keadilan yang berorientasi pada korban dan pemulihan martabat manusia. Buku referensi ini membahas kerangka normatif nasional dan internasional, mekanisme pengajuan dan pelaksanaan restitusi, peran aparat penegak hukum, serta tantangan praktis dalam pembuktian dan eksekusi putusan. Dengan pendekatan analitis dan kritis, buku referensi ini membahas kesenjangan antara regulasi dan praktik serta menawarkan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat efektivitas perlindungan korban. Buku referensi ini ditujukan bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan yang berkomitmen mewujudkan sistem peradilan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan korban.

Karya
  1. Ida I Dewa Agung Bayu Pramana, S.H.
  2. Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn.
  3. Dr. Heriamariaty, S.H., M.Hum.
ISBN
Penerbit PT Media Penerbit Indonesia
Halaman VI + 260
Harga 95.000