Buku ajar “Hukum Konstitusi” ini membahas konsep dasar, prinsip, dan perkembangan hukum konstitusi dalam sistem ketatanegaraan. Hukum konstitusi merupakan cabang ilmu hukum yang mempelajari norma-norma fundamental yang mengatur pembentukan negara, struktur dan kewenangan lembaga-lembaga negara, serta hubungan antara negara dan warga negara dalam kerangka konstitusi. Buku ajar ini disusun secara sistematis dengan pendekatan akademik untuk membantu mahasiswa memahami teori konstitusi, prinsip konstitusionalisme, pembagian dan pembatasan kekuasaan, serta dinamika praktik ketatanegaraan. Selain itu, buku ajar ini juga membahas peran konstitusi sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung prinsip negara hukum, demokrasi, dan perlindungan hak-hak warga negara.

Karya
  1. Dr. Roida Hutabalian, S.H., M.H.
  2. Arie Tri Hartantyo, S.E., M.H.
ISBN
Penerbit PT Media Penerbit Indonesia
Halaman XII + 281
Harga 95.000