Buku ini mengkaji hubungan antara hukum tata negara dan hukum hubungan industrial dalam kerangka konstitusi Indonesia. Pembahasan berangkat dari prinsip negara hukum dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya dalam menjamin hak bekerja, perlindungan pekerja, dan keseimbangan kepentingan antara negara, pengusaha, dan pekerja.Melalui pendekatan konstitusional dan analisis hukum ketenagakerjaan, buku ini menjelaskan struktur kebijakan negara, sistem penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta tantangan baru yang muncul akibat globalisasi, digitalisasi, dan perubahan pola hubungan kerja. Selain itu, buku ini menawarkan gagasan mengenai desain regulasi dan model hubungan industrial yang lebih adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan sosial. Ditulis secara sistematis dan komprehensif, buku ini diharapkan menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta para pembuat kebijakan yang memiliki perhatian terhadap penguatan sistem hubungan industrial dalam kerangka negara hukum Indonesia.
| Karya |
|
| ISBN | |
| Penerbit | PT Media Penerbit Indonesia |
| Halaman | VI + 151 |
| Harga | 95.000 |



Reviews
There are no reviews yet.