Buku referensi “Restorative Justice dalam Hukum Pidana” ini membahas secara mendalam mengenai konsep restorative justice (keadilan restoratif) dalam konteks hukum pidana, yang semakin mendapat perhatian dalam sistem peradilan di Indonesia. Dalam sistem hukum yang sering berfokus pada penghukuman pelaku, restorative justice menawarkan pendekatan alternatif yang lebih berfokus pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, serta upaya untuk memperbaiki kerugian yang dialami oleh korban. Buku referensi ini membahas teori dasar restorative justice, menguraikan prinsip-prinsip utamanya seperti partisipasi semua pihak terkait, dialog, dan penyelesaian masalah secara damai.

Karya Ronaldi, S.H., M.H.

Dina Saraswati, S.H., M.H.

Penerbit PT Media Penerbit Indonesia
Halaman V + 208
Harga 95.000